Pegadaian Syariah Tawarkan Kredit Motor Listrik Tanpa Bunga, Ini Syaratnya Gampang Banget

Galih Setiadi - Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:05 WIB
Pegadaian
Kredit motor listrik tanpa bunga lewat program Cicil Kendaraan dari Pegadaian Syariah.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bisa kredit motor listrik enggak harus kepikiran bunga, Pegadaian Syariah punya jawaban simak syaratnya.

Saat hendak membeli motor baru termasuk motor listrik dengan cara kredit, mungkin bikers terpikirkan dengan besaran bunga yang harus dibayar.

Tapi, kalau brother mengajukan kredit motor listrik di Pegadaian Syariah, bisa banget tanpa bunga.

Yup, Pegadaian Syariah menawarkan sistem pembiayaan melalui Produk Cicil Kendaraan.

Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, Elvi Rofiqotul Hidayah.

"Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan)," tutur Elvi dalam website resmi Pegadaian.

Peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019.

Aturan tersebut berisi tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Baca Juga: Smoot Buka Pre-Order Motor Listrik Smoot Zuzu, Cukup Bayar Rp 1 Juta

Selain itu, program Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

"Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional," jelasnya.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan.

Brother juga bisa punya motor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia.

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu.

Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

Source : Pegadaian.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular