Curi Motor Yamaha Vega R, Pelaku Dibikin Malu Polisi Tepat Di Depan Mertua

Albi Arangga - Minggu, 15 Januari 2023 | 09:04 WIB
Sripoku.com
Pelaku curanmor Yamaha Vega R berhasil ditangkap polisi.

"Dimana kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan," katanya, Sabtu (14/01/2023).ujarnya.

Dikatakan, selanjutnya Polsek Pendopo dibantu personel Polsek Lintang Kanan melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka tersangka, Selasa (10/1/2023).

"Atas Kerjasama antara Polsek Pendopo dan Polsek Lintang Kanan pelaku berhasil diamankan," katanya.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Pendopo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Source : Sripoku.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular