Hutang Tak Kunjung Dibayar, Emak-Emak Ini Ambil Motor Honda Scoopy Berujung Ketemu Polisi

Albi Arangga - Minggu, 15 Januari 2023 | 16:50 WIB
Tribun Jual Beli
Ilustrasi motor Honda Scoopy dibawa kabur emak-emak lantaran pemilik motor tidak kunjung melunasi hutangnya.

MOTOR Plus-Online.com - Emak-emak ini harus berurusan dengan polisi lantaran mengambil paksa motor Honda Scoopy milik korban yang tidak kunjung membayar hutangnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur.

Di mana seorang emak-emak ditangkap polisi di wilayah Sandaran Kutim.

Emak-emak tersebut membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban yang punya hutang dengan pelaku.

Emak-emak tersebut diketahui berinisial Ju (51) yang kesal dengan korban karena tak kunjung melunasi hutangnya.

Dikutip dari TribunKaltim, Minggu (15/1/2023), kejadian ini bermula saat Ju menagih utang kepada warga yang tinggal di Jalan KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Namun saat ke rumah, Ju tak menemukan yang bersangkutan.

Ju hanya bertemu dengan kerabat korban yang menjadi saksi atas kasus tersebut.

Baca Juga: Curi Motor Yamaha Vega R, Pelaku Dibikin Malu Polisi Tepat Di Depan Mertua

Ju pun kesal dan tak bepikir panjang, kunci motor di tangan kerabat korban langsung dirampas dan dibawa pergi.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

“Habis itu dia bawa pergi motor Honda Scoopy yang warna merah,” ujar Iptu Yohanes.

Tak terima perbuatan Ju, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Akibat perbuatan Ju, korban pun mengalami kerugian senilai Rp 7 juta.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang.

“Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

Source : TribunKaltim.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular