Rencana Penerapan ERP Dikritik Keras, Motor Sekali Lewat Bayar Rp 5.000 Sampai Rp 19.000

Ahmad Ridho - Jumat, 20 Januari 2023 | 13:43 WIB
Josephus Primus
Rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) memunculkan komentar beragam, dinilai hanya pindahkan titik kemacetan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meramal bahwa implementasi ERP di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota hanya akan memindahkan kemacetan dari satu titik ke titik lainnya.

"Penerapan ERP tanpa dibarengi perubahan perilaku dan peningkatan layanan transportasi publik hanya akan membuat kemacetan berpindah titik," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (16/1/2022).

“Jika akhirnya masyarakat tetap bawa kendaraan pribadi, titik macetnya hanya akan pindah ke jalan yang tidak berbayar," lanjutnya.

Karena itu, Anggara mendorong agar Pemprov DKI menggunakan pendapatan dari ERP dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan layanan transportasi umum.

Anggara mencontohkan bahwa pendapatan dari ERP itu bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan LRT serta menambah rute dan armada bus TransJakarta.

Lebih lanjut, menurut Anggara, tujuan dari kebijakan jalan berbayar, pada dasarnya adalah pengurangan moda transportasi pribadi.

“Visinya kan jadi disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mereka berpikir dua kali untuk naik motor atau mobil karena harus keluar biaya lebih," kata Anggara.

Baca Juga: Awas Kalau Motor Lewat Jalur ERP Tanpa Bayar Bisa Kena Denda 10 Kali Lipat

"Kami berharap mereka berpindah ke transportasi publik agar kemacetan berkurang. Maka kita harus benahi angkutan umum kita agar lebih nyaman dan terintegrasi,” ujarnya.

Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular