Jadi Tanda Tanya Publik Orang Meninggal Tertabrak Jadi Tersangka, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus

Aong - Senin, 30 Januari 2023 | 21:09 WIB
Kolase Kompas.com dan Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya bentuk tim khusus selidiki kasus orang meninggal tertabrak jadi tersangka

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.

"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Athalah Syahputra tewas di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi sorotan.

Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil Pajero yang dikendarai seorang purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 malam.

Peristiwa tragis tersebut berawal saat Hasya hendak pergi ke indekost temannya menggunakan sepeda motor.

Ketika sedang memacu kendaraannya, sepeda motor yang ada di depan Hasya tiba-tiba melambat.

Melihat hal itu, Hasya sponton melakukan pengereman hingga sepeda motor yang dikendarainya jatuh ke sisi kanan jalan.

Baca Juga: Sunmori Lembang Dibubarkan Polisi, Motor Knalpot Brong Kena ETLE

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular