Jangan Risau, Tertangkap Kamera Tilang Elektronik Bukan Berarti Melanggar Lalu Lintas

Albi Arangga - Selasa, 31 Januari 2023 | 07:10 WIB
Motor Plus/ Erwan
Ilustrasi mobile ETLE yang menangkap beberapa pelanggara lalu lintas.

“Yang ter-capture iya hampir semua, tapi kita harus lihat dulu. Bisa saja ter-capture kelihatan agak samar-samar pakai handphone. Ternyata enggak, dia pegang buku. Masa kita kirimin, nanti kita kena pra-peradilan. Jadi belum tentu,” ucap Yusri.

Sebelumnya ada rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Dari hasil rapat tersebut, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam mencapai 12.000 kendaraan per hari pada 2022.

“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya hanya sekitar 800 saja,” kata Latif (24/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Jepret Kamera ETLE Belum Tentu Melanggar Aturan"

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular