Merasa Melanggar Dan Tertangkap Kamera ETLE Tapi Gak Dikirim Surat Konfirmasi, Ini Alasannya

Indra GT - Rabu, 1 Februari 2023 | 18:56 WIB
Tribun Medan
Pemotor waspada kena tilang elektronik (ETLE) dikasih waktu konfirmasi cuma 8 hari.

MOTOR Plus-online.com - Brother pernah was-was menunggu surat konfirmasi tilang elektronik kamera ETLE karena merasa melanggar.

Jelas-jelas melanggar di kawasan yang ada kamera ETLE tapi tidak dikirim surat konfirmasinya.

Langkah pertama untuk memastikan brother kena tilang elektronik atau tidak dari kamera ETLE bisa cek website Polda masing-masing wilayah.

Untuk wilayah DKI Jakarta bisa cek di laman etle-pmj.info/id/check-data.

Kalau dicek di website tidak terdapat pelanggaran berarti brother termasuk pelanggar yang tidak dikirim surat konfirmasinya.

Nah kok bisa tidak dikirim surat konfirmasinya padahal jelas melakukan pelanggaran di wilayah yang ada kamera ETLEnya.

Ternyata tidak semua surat konfirmasi dari tilang elektronik yang tertangkap kamera ETLE dikirim ke pelanggarnya.

"Untuk pelanggar lalu lintas tidak semuanya dikirim surat tilang elektronik" ujar Brigjen Pol. Aan Suhanan,Dirgakkum Korlantas Polri.

Baca Juga: Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kota Pati, Pelanggar Enggak Bisa Kabur

"Ini karena masih ada keterbatasan anggaran" tegas lulusan Akpol tahun 1988 ini saat berjumpa MOTOR Plus.

 "Dari keseluruhan pelanggar lalu lintas hanya 10 persen saja yang dikirim" beber pria yang hobi sepedaan ini.

Penulis : Indra GT
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular