Tinggal Bulan Ini Pemutihan Pajak Motor 2023, Nunggak Pajak 3 Tahun Lebih Cuma Bayar 3 Tahun

Galih Setiadi - Rabu, 15 Februari 2023 | 20:02 WIB
Serambinews.com/Asnawi Luwi
Suasana di Samsat. Pemutihan pajak motor 2023 tinggal bulan ini, cuma bayar 3 tahun kalau nunggak pajak lebih dari 3 tahun.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai kehabisan keuntungannya, pemutihan pajak motor 2023 hanya bulan Februari ini, nunggak lebih dari 3 tahun bayar 3 tahun saja bro.

Bikers yang belum bayar pajak motor enggak usah sedih, pemutihan masih berlangsung.

Apalagi kalau brother menunggak pajak motor lebih dari tiga tahun, hanya membayar 3 tahun.

Lewat program pemutihan pajak motor atau kendaraan di tahun ini, ada keringanan lain yang bisa dimanfaatkan.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Pihaknya mengadakan keringanan pajak kendaraan ini sejak 2 Januari 2023.

Untuk masa berlakunya, pemutihan pajak di Aceh ini sampai dengan tanggal 28 Februari 2023.

Informasi tersebut bersumber dari akun Instagram @samsat_acehbesar.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Tebar Diskon dan Berbagai Keringanan, Tinggal 13 Hari Lagi

"Manfaatkan segera Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh, 2 Januari - 28 Februari 2023," tulis caption akun itu.

Seperti pada judul, terdapat beberapa keringanan dari pemutihan pajak untuk warga Aceh ini.

Mulai dari pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, terdapat pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Selama masa pemutihan pajak berlangsung, pajak progresif juga turut dibebaskan.

Instagram.com/samsat_acehbesar
Selain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdapat keringanan lain dari pemutihan pajak motor di Aceh.

Menariknya, pajak yang tertunggak 3 tahun lebih hanya bayar 3 tahun saja di kala pemutihan digelar.

Buat bikers yang tinggal di wilayah Aceh, jangan sampai lewatkan program yang satu ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular