5 Singkatan di STNK, Wajib Tahu Sebelum Bayar Pajak Motor

Erwan Hartawan - Rabu, 22 Februari 2023 | 07:47 WIB
Motor Plus/ Erwan
Singkatan yang terdapat di STNK

MOTOR Plus-Online.com - Setiap motor pasti dibekali dengan STNK.

STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan yang menjadi bukti legalitas kepemilikan kendaraan.

Sebagai bukti tersebut, makanya STNK wajib selalu dibawa ke manapun saat motor dipakai.

Didalam STNK juga dimuat berbagai informasi penting soal motor yang digunakan.

Informasi tersebut berupa kalimat langsung atau yang disimbolkan dengan singkatan kata seoerti PKN hingga BBN KB.

Umumnya untuk singkatan disambung dengan angka sebagai penanda besaran pajak yang harus di bayar setiap tahunnya.

Makanya sebelum bayar pajak sebaiknya tahu nih apa singkatan yang berada di STNK jadi pemilik kendaraan tidak asal membayar.

Baca Juga: STNK Diblokir Gara-gara Kena ETLE Enggak Usah Galau, Begini Cara Bayar Tilang Elektronik

Berikut daftar 5 singkatan yang berada di STNK.

1. BBN KB

BBN KB adalah singkatan dari Balik Nama Kendaraan.

Adapun besaran BBN KB yakni 10 persen dari harga (off the road)/ harga faktur untuk motor baru.

Adapun untuk motor bekas sebesar 2/3 pajak pokok atau PKBnya.

2. PKB

PKB singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Adapun besaran PKB yaknu 1,5 persen dari nilai jual motor.

PKB bersifat menurun tiap tahunnya sejalan dengan nilai penyusutan dari motor tersebut.

Baca Juga: Sekarang Paham STNK Motor Ada Dua Lembar Warna Hijau dan Cokelat, Perbedaan Jarang Diketahui

3. SWDKLLJ

SWDKLLJ merupakan siangkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.

Saat ini SWDKLLJ dikenakan besaran Rp 35.000

4. Biaya ADM STNK

Biaya ADM STNK adalah biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Ini merupakan biaya yang akan dikenakan saat pergantian pelat nomor 5 tahun sekali dan balik nama kendaraan.

Baca Juga: Sekarang Paham STNK Motor Ada Dua Lembar Warna Hijau dan Cokelat, Perbedaan Jarang Diketahui

5. Biaya ADM TNKB

Biaya ADM TNKB adalah biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Hal ini juga akan berlaku saat melakukan pergantian pelat nomor 5 tahun seklai dan balik nama kendaraan.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular