Yamaha NMAX Dihantam Mobil Usai Terobos Lampu Merah di Menteng, Driver Ojol dan Penumpang Terpental

Indra Fikri - Rabu, 22 Februari 2023 | 15:05 WIB
Youtube.com/KompasTV
Yamaha NMAX dihantam mobil usai terobos lampu merah, driver ojol dan penumpangnya terpental

MOTOR Plus-online.com - Motor Yamaha NMAX dihantam mobil usai menerobos lampu marah di Menteng, Jakarta Pusat, driver ojek online (ojol) dan penumpangnya terpental.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan kecelakaan itu bermula saat motor Yamaha NMAX bernopol B 4211 TJP yang dikendarai driver ojol bernama Yulianto melintas dari arah selatan ke arah utara di Jalan Proklamasi.

"Sesampainya di lampu merah Megaria, menerobos lampu merah kemudian menabrak Avanza bernopol B 2641 BZH yang berjalan dari arah barat ke arah timur di Jalan Diponegoro," kata Purwanta dikutip dari TribunJakarta.com.

Akibat kecelakaan itu, driver ojol yang sedang membawa penumpang perempuan itu terpental ke jalan.

Bahkan, helm yang sebelumnya dipakai oleh driver ojol pun terlihat terlepas hingga membuat ia terus memegangi kepalanya.

Selang beberapa waktu, pejalan kaki dan pengendara lain langsung menolong kedua korban.

Purwanta menambahkan, driver ojol mengalami luka pada bagian kaki kiri dan tangan kiri.

Baca Juga: Waduh, Driver Ojol Disuruh Tunggu Suami Istri Berantem

"Sementara penumpang wanita atas nama Farradila Putri mengalami luka pada bagian tulang ekor belakang dan dibawa ke Puskesmas Menteng lalu dirujuk ke RS Meilia Cibubur," jelasnya.

Kecelakaan itu juga mengakibatkan motor Yamaha NMAX milik Yulianto mengalami kerusakan pada stang dan rem.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular