Firman mengatakan pelaku belajar secara otodidak untuk mencetak dokumen palsu.
Kedua pelaku mencetak STNK palsu yang akan dijual ke wilayah Kabupaten-Kabupaten luar Kota Palembang.
STNK dibuat mirip sedemikian rupa dengan aslinya sehingga tidak terlihat palsu.
Terdapat cara untuk membedakan STNK palsu dengan yang asli, yaitu:
1. Jenis Kertas
Pada STNK asli, kertas yang dipakai lebih tebal dibanding yang palsu
2. Logo Pajak
Logo pajak Provinsi di STNK asli dicetak berwarna beda dengan palsu.
3. Lubang Berbentuk Ejaan STNK
Kalau diperhatikan secara teliti, di sebelah kanan terlihat sekumpulan titik yang membentuk huruf ejaan STNK. Pada STNK palsu titik ini tidak ada alias polos.