Jelang Mudik Lebaran 2023, Polda Jateng Siapkan 270 Pos Jaga

Erwan Hartawan - Selasa, 11 April 2023 | 18:36 WIB
Dok Humas Jateng
Ilustrasi Pos mudik lebaran

MOTOR Plus-Online.com - Polda Jawa Tengah akan menyiapkan 270 pos pengamanan saat mudik lebaran 2023.

Dalam pos tersebut setidaknya terdapat sekitar 20.000 personel yang berjaga.

Kapolda Jateng Irjen Achmad Lutfhi 270 pos dibagi menjadi beberapa jenis pos.

"Para personel akan disebar di sejumlah pos pengamanan (pospam), pos pelayanan dan pos terpadu. Kami siapkan mulai dari jalur tol Pantura dan jalur Selatan," katanya dikutip dari Tribun Jateng.

Ia menambahkan jika Mabes Polri siap memberlakukan sistem satu arah jika terjadi kepadatan arus mudik di ruas tol.

Selain itu, Polda Jateng juga melakukan hal serupa untuk jalan umum jika terjadi kemacetan panjang.

Achmad Luthfi juga memprediksi sistem satu arah bisa berlaku mulai Palimanan (Jabar) sampai Kalikangkung (Semarang).

Namun juga jalan tersebut masih macet, maka sistem satu arah diperpanjang hingga Bawen (Salatiga).

Baca Juga: Tips Aman Dari Begal Saat Mudik Lebaran 2023, Bahasa Daerah Terbukti Ampuh Diceritakan Pemotor

"Semua jalur memiliki kepadatan, seperti halnya di jalur Pantura ada pasar tumpah juga perlintasan jalur rel kereta api," ucapnya.

Dia mengklaim telah merencanakan mengecek secara lintas sektoral bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membahas persiapan pengamanan allu lintas mudik Lebaran 2023.

Adapun untuk lokasi rawan kriminal, Achmad Lutfhi menyebut Polda Jateng akan dibantu personil TNI dan Brimob untuk menjaga keamanan.

Dia memprediksi puncak kepadatan lalu lintas mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada 19 April 2023, sedangkan arus balik sepekan setelah Lebaran 2023.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular