Cepat Bayar Pajak Kendaraan Online Sebelum Cuti Bersama Lebaran 2023, Begini Caranya

Galih Setiadi - Rabu, 12 April 2023 | 18:45 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Bayar pajak kendaraan mumpung belum cuti bersama Lebaran 2023, bisa online.

MOTOR Plus-online.com - Mumpung belum cuti bersama Lebaran 2023 buruan bayar pajak kendaraan secara online, begini caranya.

Kabar penting buat bikers atau para pemilik kendaraan lainnya, jangan sampai lupa bayar pajak.

Pastikan bayar pajak motor atau kendaraan sebelum cuti bersama Lebaran 2023, dengan waktu efektif 17-18 April 2023.

Soalnya, cuti bersama lebaran tahun ini jatuh pada Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

Seperti yang disampaikan Kepala Kantor P3DW Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa.

"Maka dari itu para wajib PKB yang jatuh tempo pembayarannya sebelum Lebaran untuk memaksimalkan waktu pelayanan Samsat sampai dengan Selasa (18/4/2023)," imbaunya dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, bagi yang jatuh tempo pembayarannya tepat di hari libur cuti bersama bisa memanfaatkan aplikasi pembayaran online, baik itu aplikasi Signal, e-Samsat, Sambara Sapa Warga, minimarket, dan platform belanja online.

"Pembayaran itu bisa dilakukan di mana saja, dan pengesahannya nanti bisa dilakukan setelah layanan samsat kembali beroperasi," kata Lovita.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Dihapus Ikuti Pemutihan 2023 Hanya Daftar Ulang Sebagai Antisipasi Agar Tak Bodong

Kalau brother tidak melakukan pembayaran dengan sistem online selama libur Lebaran, akan berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan pajak harian.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular