Jangan Buang SIM Mati di Tanggal Segini, Bisa Diperpanjang Ada Dispensasi Loh!

Yuka Samudera - Jumat, 14 April 2023 | 07:50 WIB
Facebook/Ridwan
Ilustrasi SIM. jangan asal buang SIM mati di tanggal segini, ada dispensasi untuk perpanjang SIM nih!

Dispensasi tersebut pun dikonfirmasi oleh Kanit Reggident Polres Metro Bekasi Kota, AKP Muryadi.

"Dimana bagi pemegang SIM pada tanggal tersebut tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," ujar Kanit Reggident Polres Metro Bekasi Kota, AKP Muryadi, Rabu (12/4/2023) dikutip dari GridOto.com.

Lalu bagaimana jika kelupaan perpanjang SIM pada tanggal dispensasi yang disediakan?

GridOto.com/Muslim
Foto ilustrasi Samsat Keliling.

Nah, kalian harus menempuh penerbitan SIM baru termasuk ikut ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang penerbitan SIM.

Ia juga mengingatkan untuk pemilik SIM khususnya yang habis masa berlakunya saat Lebaran.

Baca Juga: Pelayanan SIM Tutup Selama Libur Lebaran 19-25 April 2023, Cek SIM Kalian Yuk

Sebaiknya langsung melakukan perpanjangan SIM agar tidak perlu menempuh jalur penerbitan SIM baru, termasuk ujian praktiknya.

“Mohon cek tanggal kadaluwarsa SIM anda, jika mau habis segera lakukan perpanjangan sebelum libur cuti bersama." ujarnya.

"Namun jika tidak sempat maka masih ada dispensasi seminggu untuk perpanjang SIM nya, pengurusan bisa dilakukan di Satpas SIM terdekat, gerai SIM online di mall," lanjutnya.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular