Perpanjang SIM Online Cuma Rp 75 Ribu Cukup Duduk Manis di Rumah SIM Baru Diantar

Yuka Samudera - Rabu, 10 Mei 2023 | 12:13 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Ilustrasi SIM. Cukup dari rumah, perpanjang SIM online cuma bayar Rp 75 ribu. SIM baru langsung diantar ke rumah.

Semua data yang difokopi harus dalam kondisi terang dan jelas, tidak buram.

Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah proses validasi saat perpanjangan SIM secara online.

Berikut syarat perpanjangan SIM online:

- SIM lama

- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

- Hasil pemeriksaan Jasmani (RIKKES)

Baca Juga: Biaya Perpanjangnya Enggak Mahal, Warga Jakarta Serbu 5 Lokasi SIM Keliling

- Hasil tes psikologi

- pas foto dengan latar warna biru

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular