Perpanjang SIM Online Cuma Rp 75 Ribu Cukup Duduk Manis di Rumah SIM Baru Diantar

Yuka Samudera - Rabu, 10 Mei 2023 | 12:13 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Ilustrasi SIM. Cukup dari rumah, perpanjang SIM online cuma bayar Rp 75 ribu. SIM baru langsung diantar ke rumah.

Digital Korlantas Polri
Tampilan layanan aplikasi SINAR perpanjangan SIM Online mudah dan praktis dengan handphone Android

Cara perpanjangan SIM online pakai HP:

- Buka aplikasi SINAR di HP (unduh di Google Play Store)

- Registasi dengan nomor HP

- Muncul kode OTP untuk pemilik SIM melalui SMS

- Masukkan kode OTP

- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN

- Masukkan data profil mulai NIK, nama dan email

- Sistem akan memberikan notifikasi pengaktifan akun mealui email, lalu aktifkan

Baca Juga: Ujian Praktik SIM Akan Dihapus? Karena Belum Ada Dasar Hukum Pengganti Peraturan Kapolri No. 9/2012

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular