Jangan Kaget Tiba-tiba Dapat Whatsapp Tilang Elektronik, Simak Penjelasan Polisi Agar Lolos Jeratan

Aong - Senin, 15 Mei 2023 | 07:37 WIB
NTMC Polri
Jangan kaget dapat surat tilang elektronik simak versi aslinya

MOTOR Plus-online.com - Seorang pengendara terkena E-TLE memang tidak menyadari dan surat pemberitahuan datang ke rumah.

Jangan kaget tiba-tiba dapat whatsapp tilang elektronik, simak penjelasan polisi agar lolos jeratan dari penipuan.

Perlu diketahui prosedur pemberitahuan tilang elektronik agar tidak main bayar denda ketika dinyatakan melanggar aturan lalu lintas.

Setiap wilayah punya cara dalam pengiriman surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Seperti beberapa waktu heboh surat tilang elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp yang bisa menjerat bila tidak tahu prosedur yang benar.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo membeberkan prosedur pengiriman surat tilang elektronik yang benar kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Kudus, Jawa Tengah.

"Pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera E-TLE akan diverifikasi mengenai data kepemilikan dan data kendaraan yang digunakan untuk melanggar," jelas Ivan dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

Usai kendaraan teridentifikasi, petugas Satlantas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar melalui Kurir Go Sigap sesuai dengan alamat yang tertera.

“Setelah mendapatkan surat pemberitahuan pelanggaran, masyarakat bisa melakukan konfirmasi melalui nomor Whatshaap 0812-2356-2017. Atau bisa datang ke posko E-TLE Polres Kudus ,” terangnya.

Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi Khusus untuk Pemotor Ketahui Pelanggaran Apa Saja yang Diincar Polisi

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular