Baru Tahu Pemotor Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Tidak Bisa Klaim Asuransi Jasa Raharja

Uje - Sabtu, 27 Mei 2023 | 07:45 WIB
MOTOR Plus
Ilustrasi jalan rusak. Bisa Gak Klaim ke Jasa Raharja Kalau Kecelakaan Gara-gara Jalan Rusak?

 

TribunnewsBogor.com
Ilustrasi jalan rusak. Ada 21 ribu titik jalan rusak di Jakarta, pemotor waspada.

Contohnya seperti pajak STNK dan juga sumbangan wajib yang dipungut dari para pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan.

Korban atau keluarga korban bisa mengurus klaim asuransi Jasa Raharja itu dengan melengkapi sejumlah dokumen.

Setiap masyarakat yang menjadi korban harus melapor ke pihak kepolisian.

Dari sana nanti akan disampaikan ke Jasa Raharja kalau pengendara tersebut luka-luka maka akan dibuatkan surat jaminan Jasa Raharja ke rumah sakit.

Ketika korbannya meninggal dan terjamin Jasa Raharja maka nanti ada pihak Jasa Raharja menyelesaikannya.

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular