SIM Gratis Siap Dibagikan Polisi Penuhi 3 Syarat Untuk Mendapatkannya Pendaftaran Buka Dua Hari Lagi

Ardhana Adwitiya - Selasa, 13 Juni 2023 | 07:10
Ilustrasi SIM C. SIM gratis akan dibagikan polisi di Bengkulu.
Facebook/Ridwan
Facebook/Ridwan
Ilustrasi SIM C. SIM gratis akan dibagikan polisi di Bengkulu.

MOTOR Plus-online.com - Siapa yang mau SIM gratis harus baca artikel ini sampai habis.

SIM gratis siap dibagikan polisi tapi harus penuhi 3 syarat ini, pendaftarannya dua hari lagi jangan sampai lewat.

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakanbukti kalau masyarakat Indonesia dapat mengendarai kendaraan bermotor.

Kalau mau bawa motor, maka harus memiliki SIM C.

Untuk mendapatkan SIM C pun harus menjalani serangkaian tes, seperti ujian tertulis sampai ujian praktek.

Kalau enggak lulus, sudah pasti harusujian ulang sampaidinyatakan petugas lulus.

Namun ada kabar gembira, tanpa harus tes brother bisa mendapatkan SIM gratis.

SIM gratis diberikan polisi dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Asyik Polisi Akan Bagi-bagi SIM Gratis Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-77,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu akan membagikanSIM gratis.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER