SIM Gratis Siap Dibagikan Polisi Penuhi 3 Syarat Untuk Mendapatkannya Pendaftaran Buka Dua Hari Lagi

Ardhana Adwitiya - Selasa, 13 Juni 2023 | 07:10 WIB
Facebook/Ridwan
Ilustrasi SIM C. SIM gratis akan dibagikan polisi di Bengkulu.

MOTOR Plus-online.com - Siapa yang mau SIM gratis harus baca artikel ini sampai habis.

SIM gratis siap dibagikan polisi tapi harus penuhi 3 syarat ini, pendaftarannya dua hari lagi jangan sampai lewat.

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan bukti kalau masyarakat Indonesia dapat mengendarai kendaraan bermotor.

Kalau mau bawa motor, maka harus memiliki SIM C.

Untuk mendapatkan SIM C pun harus menjalani serangkaian tes, seperti ujian tertulis sampai ujian praktek.

Kalau enggak lulus, sudah pasti harus ujian ulang sampai dinyatakan petugas lulus.

Namun ada kabar gembira, tanpa harus tes brother bisa mendapatkan SIM gratis.

SIM gratis diberikan polisi dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Asyik Polisi Akan Bagi-bagi SIM Gratis Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya 

Untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-77, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu akan membagikan SIM gratis.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular