Jangan Nekat Modifikasi Motor Bagian Pelat Nomor Kalau Ogah Senasib Kayak Pemotor Listrik Ini Bro

Galih Setiadi - Senin, 10 Juli 2023 | 13:41 WIB
Kolase Tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id
Gara-gara modifikasi motor di bagian pelat nomor, pemotor listrik ini diberhentikan polisi di Mojokerto.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau supaya pengguna motor listrik memakai moda transportasi itu di jalan lingkungan atau kampung.

"Kita beri edukasi agar berkendara di jalan kampung atau jalan kecil saja," tandasnya.

Selain pelat nomor modifikasi, puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong turut diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi bilang akan menindaklanjuti hasil temuan pada razia.

"Kita akan temui dan sosialisasi ke diler motor listrik. Sekaligus memberikan himbauan juga kepada masyarakat terkait besaran CC yang tanpa STNK maupun wajib ber-STNK," tegasnya.

Bikers pengguna motor listrik, pastikan surat-suratnya lengkap saat berkendara di jalan raya ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular