Razia Gabungan Polisi Incar Modifikasi Motor Seperti Ini, Bagaimana dengan Modif Ekstrim?

Ahmad Ridho - Rabu, 12 Juli 2023 | 12:15 WIB
Instagram @biduanracings
Modifikasi motor yang jadi incaran polisi di razia gabungan Operasi Patuh Jaya 2023, salah satunya modif ekstrim. (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Polisi kembali menggelar razia gabungan Operasi Patuh Jaya 2023.

Tercatat ada 14 pelanggaran yang jadi incaran polisi di razia gabungan resmi ini.

Salah satunya adalah modifikasi motor yang menjadi target tilang.

Pemotor harus waspada khususnya yang hobi modifikasi.

Karena jika ditemukan pelanggaran polisi akan langsung menindak bahkan melakukan penilangan.

Razia gabungan Operasi Patuh Jaya 2023 sudah berlangsung sejak Senin (10/7/2023) sampai 23 Juli 2023 mendatang.

Razia gabungan resmi ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Khusus pemotor perhatikan jenis-jenis modifikasi motor yang dilarang dan bisa ditilang polisi.

Operasi Patuh Jaya 2023 menindak kendaraan roda dua dan roda empat, yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

Perlengkapan standar yang dimaksud, adalah perangkat wajib motor di jalan raya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular