Banyak Pilihan Motor Murah Honda Supra X Harga Rp 4 Jutaan, Dokumen Komplit

Ahmad Ridho - Senin, 17 Juli 2023 | 09:36 WIB
lelang.go.id
Motor murah Honda Supra X tahun 2011 dilelang KPKNL Kupang, buka harga Rp 4 jutaan banyak pilihan lainnya.

KPKNL Kupang (Kabupaten Lembata) akan melelang Honda Supra X tahun 2011.

Harga yang ditawarkan KPKNL Kupang Rp 4.235.000 dengan uang jaminan Rp 2.117.500.

Dari keterangan yang dikutip dari situs lelang.go.id, motor murah Honda Supra X tidak ada kendala dan dilengkapi dokumen.

Bagi yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri via online.

Lelang motor murah akan dilaksanakan tanggal 27 Juli 2023 mulai pukul 08.00 WIB.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan
8. Motor Honda Supra X 125
BPKB NO. H-01687037
tanggal 6 Mei 2011
Nomor Polisi : EB 4819 FA
Tahun : 2011
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH1JB8119BK646899
Nomor Mesin : JB81E1641943
Lokasi : Jl. Eugene Smitz, Wangatoa, Kel. Selandoro, Kec. Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Ban Motor Murah Cuma Rp 97 Ribu Bisa Tahan 2 Tahun atau 20.000 Km Simak Mereknya

PENTING : Kelengkapan surat-surat kendaraan dapat dilihat pada Pengumuman Lelang.

Silahkan unduh Pengumuman Lelang pada menu Tab Lampiran

CATATAN:

1. Pejabat Lelang Kelas I/KPKNL tidak menanggung atas kebenaran tentang keadaan sesungguhnya dan keadaan hukum atas Barang yang dilelang tersebut, seperti perjanjian sewa menyewa sepenuhnya menjadi resiko Pembeli, termasuk kesesuaian foto/gambar yang diposting oleh penjual dengan fisiknya.

2. Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang dengan menghubungi Kontak/PIC yang tercantum dalam pengumuman lelang atau pada menu Tab Info Penjual. Pengumuman dapat diunduh pada menu Tab Lampiran.

3. Peminat yang melakukan penawaran (baik yang melihat objek lelang maupun tidak) dianggap sudah mengetahui dan setuju dengan kondisi barang yang diajukan penawarannya.

4. Bea Lelang 2%, biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli.

5. Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun.

6. Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.

Untuk informasi lebih lengkap bisa cek di LINK INI.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular