Pinjam Duit Tak Perlu Bayar Full Namun Bisa Nyicil atau Bayar Bunga Saja Cair Rp 1 Sampai 100 Juta

Aong - Jumat, 28 Juli 2023 | 08:23 WIB
Kolase Tribunnews.com/Yamaha Indonesia
Uang cair tidak bayar full dulu bisa bunga atau nyicil

MOTOR Plus-online.com - Perlu duit cepat namun bayar bisa kapan saja asal mau bayar bunga dulu.

Pinjam duit tak perlu bayar full tapi bisa nyicil atau bayar bunga saja cair Rp 1 sampai 100 juta datangi Pegadaian.

Seperti diketahui Pegadaian lembaga resmi milik pemerintah yang dimerger juga dengan bank pelat merah.

Bagi yang perlu uang dari hanya Rp 1 juta bahkan sampai Rp 100 juta bisa pinjam ke Pegadaian.

Bagi yang punya motor atau kendaraan caranya gadaikan BPKB yang bisa cair dengan syarat mudah.

Gadai BPKB di Pegadaian adalah kredit yang diberikan ke nasabah berstatus karyawan perusahaan dan non-karyawan.

Uang hasil gadai bisa dipakai untuk keperluan konsumtif apalagi untuk dipakai usaha, pinjaman akan dipermudah oleh Pegadaian

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, produk gadai BPKB Pegadaian bernama Pinjaman Serba Guna.

Plafon pinjaman yang bisa didapatkan adalah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Bank BRI Bagikan Modal Usaha Rp 250 Juta Cukup Pakai KTP dan NPWP, Bisa Buka Dealer Motor

Baca Juga: Cuma Modal KTP Tanpa Jaminan Dapat Pinjaman Rp 50 Juta dari BCA, Lumayan Buat Modal Bengkel Motor

Jika tertarik gadai BPKB motor di Pegadaian, bisa mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.

Selain ke kantor cabang Pegadaian terdekat, bisa juga melakukan gadai BPKB Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Namun nantinya penyerahan PBKB harus tetap datang ke outlet.

Lantas, apa saja syarat gadai BPKS motor di Pegadaian?

Berikut syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Surat keterangan domisili (jika ada)

4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.

5. Fotokopi STNK

6. Fotokopi BPKB

7. Menyerahkan jaminan BPKB asli

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Ada dua cara gadai BPKB motor di Pegadaian, pertama dengan datang langsung ke kantor cabang Pegadaian atau dengan mendaftar melalui aplikasi Pegadaian Digital.

1. Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.

2. Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.

3. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.

4. Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Lewat Apliasi Pegadaian Digital

Sementara untuk cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online di aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut:

1. Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.

2. Pilih menu 'Pembiayaan'.

3. Pilih 'Pembiayaan Multiguna'.

4. Input jumlah 'Pembiayaan'.

5. Pilih jangka waktu.

6. Mengisi informasi detail jaminan.

7. Konfirmasi pengajuan 'Pembiayaan'.

8. Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Bunga Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Berikut perincian tarif gadai BPKB motor di Pegadaian:

1. Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.

2. Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.

3. Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat, artinya pelunasan bisa saja dilakukan sebelum jatuh tempo.

Pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan membayar langsung di kantor Pegadaian atau juga bisa dilakukan dengan online di aplikasi Pegadaian Digital.

Apabila pelunasan dilakukan melalui aplikasi, pembayaran pelunasan bisa dilakukan lewat transfer rekening virtual di bank, minimarket dan metode pembayaran lainnya sesuai pilihan nasabah.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2023/06/12/cara-gadai-bpkb-motor-di-pegadaian-segini-besaran-bunganya-per-bulan?page=all

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular