Asyik Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik Resmi Tanpa Syarat Semua Orang Bisa Kebagian

Ardhana Adwitiya - Selasa, 1 Agustus 2023 | 13:40 WIB
MOTOR Plus-online/Yuka Samudera
Ilustrasi motor listrik yang dapat bantuan Rp 7 juta.

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah resmi menghapus syarat mendapatkan bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru.

Kini bantuan Rp 7 juta motor listrik resmi tanpa syarat, semua orang bisa kebagian buruan ikutan.

Sebelumnya bantuan sebesar Rp 7 juta ini hanya ditujukan kepada masyarakat tertentu.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan motor listrik adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR).

Kemudian harus terdaftar sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun syarat-syarat tersebut resmi dihapus per hari ini, Selasa (1/8/2023).

Hal itu dikatakan Juru Bicara Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Peter Kho.

"Hari ini AISMOLI diundang rapat oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves," ujar Peter dikutip dari rilis yang diterima MOTOR Plus-online, Selasa.

Baca Juga: Umur Baterai Motor Listrik Tak Sampe Seribu Hari Pemilik Kudu Bayar Lagi Rp7 Juta Diungkap Produsen

Peter menjelaskan, AISMOLI bertemu dengan Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Republik Indonesia.

Dari pihak AISMOLI, kata Peter, hadir Budi Setiyadi sebagai Ketua Umum, Wilson Teoh sebagai Wakil Ketua 1, Andry Dwinanda sebagai Wakil Ketua 2, Hanggoro Ananta Khrisna sebagai Sekretaris Jenderal.

"Karena Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang termasuk 4 kriteria dan karena penyerapan masih sedikit, maka sekarang pemerintah akan membuka bantuan tanpa kriteria," sambungnya.

"Syarat diganti menjadi 1 KTP 1 unit, dengan harapan bisa mempercepat penyaluran insentif ini," lanjut Peter.

"AISMOLI menyambut baik dukungan dari pemerintah ini, karena akan mengurangi kontribusi polusi dari kendaraan, juga beban APBN untuk impor minyak," tambahnya.

"Sehingga dana dapat digunakan untuk pembangunan aset infrastruktur untuk generasi yang akan datang," pungkasnya.

Peter memastikan tidak ada perubahan kuota penerima bantuan tahun ini.

Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bantuan Rp 7 juta punya target 200 ribu unit motor listrik untuk tahun 2023.

"Program bantuan tersebut diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024," ungkap Agus beberapa waktu lalu.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular