Sedang Viral Sasis Honda BeAT Mudah Keropos di Batam Penjualnya Terancam 7 Tahun Penjara

Aong - Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:39 WIB
Istimewa Via Tribun Batam
Honda BeAT yang dijadikan barang bukti Polsek Bengkong Batam

Baca Juga: Kata Pemilik Motor Honda Scoopy yang Rangka eSAF Karatan, Air Laut Bukan Sebabnya

"Kita cek ke lokasi dan berhasil menangkap Ryan yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujar Rizqy, (14/8/23).

Setelah diperiksa, Kapolsek menjelaskan, Ryan mengaku BeAT yang dicurinya tersebut milik warga Bengkong Palapa Atas.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku Honda BeAT tersebut didapat dengan cara merusak lubang kunci kontak saat terparkir di halaman depan rumah korban di Kelurahan Tanjung Buntung, Bengkong, (9/8/23).

Sementara itu Kanitreskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, menambahkan dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Honda BeAT FI warna hitam tanpa dilengkapi surat-surat, (10/8/23).

"Pelaku kini sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan di Polsek," beber Aris.

"Pelaku Ryan telah beraksi 2 kali di wilayah Bengkong Indah dan Bengkong Palapa Atas penangkapan berawal dari laporan pencurian motor di wilayah Polsek Bengkong," ujar Kanit Polsek Bengkong.

Berdasarkan keterangan pelaku saat pemeriksaan, pelaku sudah 2 kali mencuri di dua TKP.

Yakni, pertama Yamaha New Vega R di Bengkong Indah dan terakhir ini Honda BeAT FI di Bengkong Palapa.

"Pelaku ini juga residivis dengan kasus yang sama, yakni curanmor," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun kurungan.

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2023/08/14/gasak-motor-warga-bengkong-ryan-ditangkap-saat-jual-motor-di-sagulung-batam

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular