Yamaha R1 Milik YouTuber Emak Gila Jadi Barang Bukti Kasus Promosi Judi Online Terancam Penjara Segini Lamanya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:20 WIB
Kolase TribunJabar/Nazmi Abdurrahman dan Instagram/agoez_bandz4
II, YouTuber yang akrab disapa Emak Gila (kiri) ditangkap polisi karena mempromosikan judi online, moge Yamaha R1 (kanan) jadi barang bukti.

MOTOR Plus-onlie.com - YouTuber Emak Gila ditangkap polisi gara-gara promosikan judi online.

Atas kasus tersebut, motor gede (moge) Yamaha R1 milik YouTuber asal Bandung itu ikut diamankan.

Polisi menangkap pria berinisial II atau yang akrab disapa Emak Gila di kediamannya, Jalan Sukasari, Kota Bandung, pada Senin (31/7/2023) lalu.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar, meringkus YouTuber Emak Gila karena mempromosikan judi online di platform media sosial.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono.

II diduga mempromosikan judi online lewat channel YouTube Emak002 dan Kehidupan Emak.

Penangkapan terhadap II, kata Anggoro, bermula dari pengaduan masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial.

Penyidik cyber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Modal Rp 2,6 Miliaran Modifikasi Motor Yamaha R1 Ala WorldSBK Cuma Ada 25 Unit Bisa Jadi Hak Milik

"Tanggal 31 Juli 2023, adanya laporan masyarakat bahwa ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," ujar Anggoro dikutip dari TribunCirebon.com, Jumat (18/8/2023).

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular