Muncul Petisi Recall Motor Honda Rangka eSAF, Ini Penjelasannya

Reyhan Firdaus - Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:18 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Petisi di Change.org muncul soal rangka eSAF berkarat

MOTOR Plus-online.com - Recall diinginkan netizen pada motor Honda dengan rangka eSAF.

Ramai dibicarakan recall pada motor Honda dengan rangka eSAF, yang ditemukan karat di bagian dek bawah.

Karat sudah ditemukan, sekalipun usia motor masih baru dan muda, yang bikin heran pemilik motor

Ditakutkan karat ini membuar rangka jadi keropos, sehingga rawan patah saat dibawa melewati lubang dan jalan tidak rata.

Apalagi rangka eSAF dipakai motor yang populer, seperti Honda BeAT, Scoopy dan Genio terbaru.

Saking viral-nya kasus ini, sudah muncul petisi di Change.org soal rangka eSAF, yang dimulai oleh 
Andre Rivaldi pada 24 Agustus 2023.

Brother bisa cek petisi-nya DI SINI dan sudah ditandatangani online oleh 221 orang.

Lantas, apa sih maksudnya recall sampai jadi keyword tinggi di media sosial?

Recall adalah penarikan dan pemanggilan kendaraan bermotor, yang ditemukan bermasalah karena cacat produksi.

Nanti motor yang tercatat bermasalah, akan diganti komponennya yang sudah direvisi sesuai spek pabrikan.

Baca Juga: Honda Pernah Recall Motor Karena Kasus Rangka Jauh Sebelum eSAF

Beberapa pabrikan seperti Yamaha dan Suzuki, pernah melakukan recall pada motor mereka yang ditemukan bermasalah.

Sebagai contoh, Yamaha pernah recall R25 produksi 2014 sampai 2017, lalu MT-25 produksi 2014 sampai 2016.

Saat itu diganti spring torsion, lalu serta selang radiator menggunakan part baru dan gratis.

Recall lebih sering ditemukan, pada mobil dan sudah dilakukan pabrikan besar seperti Toyota dan Daihatsu.

PT Toyota Astra Motor (TAM) pernah recall puluhan ribu mobil, karena impeller fuel pump bekerja kurang sempurna.

PT Astra Daihatsu Motor
Recall fuel pump Daihatsu

Ini terjadi di Toyota Innova dan Corolla, sampai produk papan atas seperti Alphard.

Namun kasus ini bukanlah aib, dan ditakutkan konsumen mobil dan motor yang mereka beli adalah produk gagal.

Recall adalah kewajiban produsen kepada konsumen, untuk memperbaiki produk yang sudah dijual. Kami informasikan kepada pemerintah sebelum melakukan recall terbuka, karena terbuka baik buat konsumen,” kata Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengeluarkan aturan recall yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Melalui aturan tersebut, penarikan kembali atau recall bagi produk yang bermasalah sudah mulai terbuka dilakukan produsen otomotif.

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular