Nol Rupiah Khusus Untuk Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak Motor 2023 Tinggal Satu Hari Lagi

Ahmad Ridho - Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:30 WIB
otomotifnet.com
Penunggak pajak kendaraan girang, nol rupiah alias gratis BBNKB dan denda PKB di pemutihan pajak motor 2023.

Ketiga provinsi yang masa berlaku pemutihan pajak motor 2023 segera berakhir antara lain di Bali, Bengkulu dan Kalimantan Tengah.

Pada ketiga provinsi di atas, masa berlaku pemutihan sampai 31 Agustus 2023 besok.

Harus diingat, di masing-masing provinsi program ampunan yang diberikan berbeda-beda.

Namun demikian pemutihan pajak motor 2023 ini sangat bermanfaat dan meringankan penunggak pajak motor.

Berikut ini daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak motor 2023:

1. DKI Jakarta

Pemutihan pajak motor di Ibu Kota ini berlangsung dari tanggal 22 Juni sampai 29 Desember 2023 mendatang.

Keringanan di DKI Jakarta meliputi penghapusan sanksi administrasi PKB, dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

Lalu penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular