Akal Bulus Maling Motor di Malang, Lepas dan Buang Pelat Nomor Tapi Ketangkap Juga

Yuka Samudera - Rabu, 6 September 2023 | 07:45 WIB
TribunLampung.com
ILUSTRASI. Nasib apes maling motor di Malang, nekat lepas dan buang pelat nomor demi bisa kabur namun terciduk polisi juga.

MOTOR Plus-Online.com - Maling motor di Malang ini punya cara yang enggak biasa saat beraksi mencuri motor incarannya.

Sang pelaku nekat melepas pelat nomor motor curiannya, kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.

Namun tetap saja, ending-nya pun masih tertangkap oleh kepolisian juga bahkan tak lama setelah kejadian.

Mengutip TribunJatim.com, pelaku curanmor ini bernama YMS alias Yunasz (31), warga Jalan Ciliwung Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Ia akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru setelah diketahui beraksi mencuri sepeda motor.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berikan kronologi pencurian ini.

Ia menceritakan, kasus tersebut terungkap berawal dari korban yang melapor ke polisi pada Rabu (23/8/2023).

Tersangka beraksi mencuri sekitar pukul 17.30 WIB dan menyasar sepeda motor Honda Beat Pop yang terparkir di depan warteg.

Baca Juga: Warga Tangkap Maling Motor di Cilincing, Suruh Pelaku Masuk Got Cari Kunci T yang Dilempar

Lokasi warteg tersebut berada di Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

"Posisi sepeda motor korban tidak dikunci. Kemudian, pelaku pura-pura memasukkan kunci kontak motor yang sebenarnya kunci kamar kos. Setelah itu, motor tersebut didorong hingga ke gang terdekat," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Ketika pelaku tiba di gang terdekat yang cukup sepi, tersangka langsung membongkar bodi depan sepeda motor tersebut.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Tersangka YMS alias Yunasz (lingkaran merah) setelah tertangkap Polresta Malang Kota, Selasa (5/9/2023).

Ia pun langsung melepas pelat nomor dan mengurai bagian kelistrikan motor.

Hal ini karena pelaku memiliki keahlian tentang kelistrikan motor, namun malah digunakan untuk berbuat tindak pidana.

"Begitu listrik motor tersambung dan menyala, tersangka langsung kabur membawa sepeda motor tersebut. Sedangkan bagian plat nomor, dibuang ke sungai yang berada di sekitar lokasi," jelasnya..

Kapolsek Lowokwaru, AKP, Anton Widodo mengatakan usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan perburuan.

Tak perlu menunggu lama, Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru langsung mendapatkan lokasi pelaku.

Baca Juga: Gawat Kota Malang Darurat Curanmor, Enggak Cuma Honda BeAT Maling Gasak Semua Motor

"Tidak sampai satu jam, pelaku berhasil terkejar oleh petugas kami. Pelaku yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang, langsung kami hentikan," ungkapnya.

"Setelah dicek, kendaraan tersebut merupakan milik korban yakni sepeda motor Honda Beat Pop, dengan nopol N-3930-ACA yang plat nomornya sudah dibuang tersangka," lanjutnya..

Dikutip dari hasil pemeriksaan, Yunasz mengaku memiliki niat mencuri motor karena butuh uang demi dipakai judi online.

"Tersangka ini butuh uang untuk judi online, serta melunasi hutang karena judi online," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Licik Pria asal Malang Curi Motor, Bawa Motor ke Tempat Sepi & Copot Plat Nopol, Ending di Bui

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular