Pengakuan Langsung Korban Honda BeAT Rangka Patah di PIK Jakarta, Benerin Motor Habis Rp 1 Juta

Ahmad Ridho - Sabtu, 9 September 2023 | 07:00 WIB
MOTOR Plus/A. RIdho - IG @bagong.bp
Mohamad Sodri korban Honda BeAT rangka patah di Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (1/9) lalu meminta perhatian dari pihak Honda.

"Kejadiannya siang sekitar jam 11.00 WIB, enggak ada tanda apa-apa motor mendadak patah rangkanya, saya langsung jungkir balik terlempar ke aspal dan lutut kiri saya berdarah," tegas lelaki yang masih lajang ini saat diwawancara MOTOR Plus, Jumat (8/9/2023).

Anak bungsu dari empat bersaudara ini menambahkan, motornya yang patah langsung diangkut mobil pikap yang kebetulan melintas ke bengkel di daerah Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.

Sementara Sodri yang mengaku tidak punya uang memilih pulang untuk mengobati lukanya di rumah setelah diantar driver ojol.

Butuh uang Rp 1 juta untuk proses perbaikan motornya yang memakan waktu selama tiga hari.

Honda BeAT milik Sodri keluaran tahun 2019 yang masih menggunakan rangka tubular (pipa) dan patah pada bagian tengahnya.

MOTOR Plus/ A. Ridho
Mohamad Sodri korban rangka Honda BeAT patah menunjukkan luka di lutut kirinya, sementara rangka pipa motornya sudah diperbaiki di bengkel pinggir jalan.

"Di bawa ke bengkel, di las ditambah besi terus dikasih anti karat. Tiga hari motor dibengkel dibenerin dan saya harus bayar Rp 1 juta," ujarnya.

Sodri sendiri tidak tahu harus mengadukan kasus rangka patah pada motor Honda BeAT miliknya ke mana.

Pada saat diwawancarai MOTOR Plus, Sodri berharap ada jawaban dari pihak Honda atas kasus kecelakaan rangka patah yang dialaminya.

Baca Juga: Berurai Air Mata Pengakuan Ibu Korban Honda BeAT Rangka Patah di PIK Jakarta, Tulang Punggung Keluarga

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular