Debt Collector Panas Dingin Diancam Polda Metro Jaya, Jangan Coba-coba Teror Nasabah

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 September 2023 | 16:00 WIB
IG @bekasi.terkini
Bentrokan debt collector dengan Ormas pecah di Bekasi, Kamis (21/9) lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga peringatkan perusaahaan pinjol tidak melakukan teror dan kekerasan.

MOTOR Plus-online.com - Peringatan keras diberikan Polda Metro Jaya terhadap gerombolan debt collector.

Bukan rahasia lagi jika dalam praktiknya debt collector sering melakukan teror sampai mengancam.

Bukan hanya kepada penunggak kredit motor, teror dilakukan debt collector dalam menagih hutang pinjaman online (pinjol).

Bahkan debt collector sering menyebabkan bentrokan akibat merampas motor kredit di jalan raya.

Karena sudah sering terjadi Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada perusahan pinjol dan debt collector.

Jika melakukan teror dalam menagih hutang akan disikat habis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memperingatkan para pemilik platform pinjaman online (pinjol) untuk tidak menagih utang menggunakan cara mengancam.

Ade menuturkan, pihaknya secara tegas akan menindak perusahaan pinjol yang menagih utang dengan melanggar hukum.

"Menjadi masalah adalah ketika dalam operasionalnya menggunakan DC (debt collector) yang melawan hak, mengancam debiturnya," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Dibayar 1 Nyawa Melayang Akibat 3 Ormas Ikut Campur dan Bentrok

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular