Debt Collector Panas Dingin Diancam Polda Metro Jaya, Jangan Coba-coba Teror Nasabah

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 September 2023 | 16:00 WIB
IG @bekasi.terkini
Bentrokan debt collector dengan Ormas pecah di Bekasi, Kamis (21/9) lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga peringatkan perusaahaan pinjol tidak melakukan teror dan kekerasan.

Baca Juga: Debt Collector Gadungan Bikin Kurir di Cilangkap Rugi Rp 35 Juta, Rampas Motor Tuduh Belum Bayar Cicilan

Ade sendiri tak menampik bahwa pemilik layanan pinjol punya kekuatan di mata hukum atau legal standing ketika menagih utang kepada debitur.

Namun, jika seorang nasabah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, antara lain teror dan ancaman, sudah sepatutnya dia segera melapor.

"Segala bentuk tindak pidana yang terjadi, pasti akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas," ucap Ade Safri.

Sebagai informasi, dilansir dari akun X (dahulu Twitter) @rakyatvspinjol, Rabu (20/9/2023), dinarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman online sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta.

Debt collector bentrok di Bekasi

Belum lama ini, debt collector terlibat bentrokan akibat menarik paksa sebuah mobil di Bekasi, Jawa Barat.

Akibat bentrokan yang melibatkan tiga ormas ini, satu orang meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, bentrok antar oormas di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pemicunya penarikan mobil Toyota Kijang Innova.

"Satu orang meninggal, atas nama A kelahiran tahun 1993," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi, (21/9/23).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular