5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Dapat Banyak Gratisan

Ahmad Ridho - Rabu, 27 September 2023 | 11:40 WIB
FB Anjar Andik
Ada 5 keuntungan didapat para penunggak pajak kendaraan bermotor, ayo manfaatkan program pemutihan yang masih berlangsung sampai Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Pantas Saja Suzuki Thunder Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Motor Favorit Pelaku Kejahatan

2. Bebas pokok BBNKB II

3. Bebas pajak progresif

4. Bebas pokok tunggakan PKB tahun III

5. Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat

Provinsi yang masih menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 sebagai berikut.

Tujuh daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menyediakan layanan balik nama tanpa biaya sepeser pun.

Program pemutihan pajak kendaraan ini telah lama dinantikan oleh masyarakat, dan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya.

Total tujuh provinsi telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan (PKB) pada bulan Agustus 2023.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Indonesia, dan masing-masing provinsi memiliki syarat dan ketentuan khusus untuk mengikuti program ini.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular