Kurang dari 24 Jam Maling Motor di Lampung Ditangkap Polisi, Honda Revo Jadi Barang Bukti

Galih Setiadi - Rabu, 4 Oktober 2023 | 07:42 WIB
NTMC Polri
Gambar ilustrasi penangkapan. Maling motor ditangkap polisi di Lampung, Honda Revo jadi bukti.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi yang merupakan ibu kandung korban bernama Juliatun (49), saat terbangun dari tidur.

"Saat itu saksi melihat, pintu dapur bagian belakang dan pintu dapur bagian samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam putih yang terparkir disana juga sudah hilang," kata dia.

Akibat aksi maling motor itu, korban sempat mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 5 juta," jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Zulian menambahkan, usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Dente Teladas.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Petugas Polsek Dente Teladas Polda Lampung Ringkus Maling Motor 17 Jam Seusai Beraksi"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular