Dibagi-bagi Uang Rp 4,2 Juta Cukup Masukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga Pemotor Buruan Daftar Sekarang

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:15 WIB
Kontan/Kompas
Pemerintah bagikan uang Rp 4,2 juta caranya mudah lewat program Kartu Prakerja Gelombang 62, pemotor buruan daftar sebelum terlambat.

Bagi peminat, harap mengetahui syarat-syarat utama untuk mengikuti Prakerja Gelombang 62.

Baca Juga: 5 Uang Kuno yang Jadi Buruan Kolektor Harganya Puluhan Juta Rupiah, Bisa Beli Moge Sampai Mobil Baru

Syarat

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 bisa dilakukan di lamanhttps://dashboard.prakerja.go.id/daftar.  

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular