Pemilik Motor 2-Tak Jangan Sedih Masih Bisa Lolos Tilang Uji Emisi Asal Ikutin Cara Ini

Ahmad Ridho - Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:45 WIB
MOTOR Plus/ Reyhan Firdaus
Motor 2-tak termasuk motor jadul masih bisa lolos uji emisi.

Baca Juga: Mahal Banget Denda Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu Akan Diturunkan Jadi Rp 100 Ribu Bahkan Gratis

Hasilnya, ditemukan beberapa langkah yang diyakini bisa memangkas kadar emisi.

Oka, pakar mesin motor klasik sekaligus anggota Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC), menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membuat motor 2 tak lolos uji emisi.

“Pertama-tama yang harus dicek itu timing pengapian, jadi kita maksimalkan timing pengapiannya. Terus lanjut, yang kedua adalah pencampuran bahan bakarnya, harus pas,” ucapnya dikutip dari Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Mesin motor terbaru punya keunggulan efisiensi dan emisi rendah karena sudah dilengkapi injeksi, yang bisa mengatur timing pembakaran dengan optimal dan menjaga batas kadar emisi.

“Yang membikin uji emisi gagal adalah campuran bahan bakar tidak pas, beda halnya dengan injection yang sudah punya timing pas. Nah, inilah yang harus dikulik,” kata Oka.

Menurutnya, dua langkah tersebut terbilang cukup mudah dilakukan, dengan catatan dikerjakan oleh mekanik handal dan memahami mesin 2 tak.

Oka menambahkan, langkah ini juga sudah diuji dengan menggunakan motor BSA (Brimingham Small Arms) ZB31.

Hasilnya cukup memuaskan dan terbukti sukses lolos uji emisi.

“Ciri khasnya BSA kan mesinnya berisik, jadi buat ngakalinnya, bagian bushing dikasih karbon, kemudian dikasih seal klep. Jadi lolos uji emisi,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pemilik Motor 2 Tak Menyiasati Mesin supaya Lolos Uji Emisi"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular