31 Motor Murah Dijual Sepaket di Tasikmalaya Mulai Rp 105 Jutaan, Ada Yamaha RX-King dan Honda Kirana

Ardhana Adwitiya - Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:25 WIB
Lelang.go.id
Paket lelang terdiri dari 31 motor murah, ada Yamaha RX-King, Suzuki Thunder dan Honda Kirana.

Meski ada surat, dari foto terlihat kondisi motor-motor itu cukup rusak.

Artinya brother perlu siapkan biaya tambahan untuk perbaikan atau restorasi sekalian.

Lelang 31 motor murah sepaket itu akan diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya.

Jika brother tertarik, siapkan uang jaminan sebesar Rp 52.942.000.

Uang jaminan harus diserahkan paling lambat Rabu, 25 Oktober 2023.

Sementara lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 jam 13:00 - 14:00 WIB.

Adapun lelang paket motor itu dibuka dengan nilai limit Rp 105.885.000.

Artinya satu unit dijual sekitar Rp 3,5 jutaan, murah banget ya.

Lelang akan digelar online lewat situs lelang.go.id, dengan penawaran terbuka atau open bidding.

Jika brother mau cek kondisi motor secara langsung, bisa mendatangi bagian Logistik Polres Tasikmalaya di Jl. Mangunreja No. 1, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Lelang.go.id
Motor murah bekas polisi dilelang Polres Kabupaten Tasikmalaya.

Klik LINK INI untuk mengikuti lelang 13 motor murah bekas polisi.

Syarat-syarat lelang:

1. Peserta lelang memiliki akun yang terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
3. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang di lelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek serta bertanggungjawab atas objek lelang yang di beli.
4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi sisa pembayaran sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
5. Karena satu dan hal lain, pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.
6. Segala biaya yg timbul akibat mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.
7. Informasi lebih detail dapat dilihat pada pengumuman terlampir, apabila terdapat perbedaan informasi pada website dan lampiran pengumuman, maka yang digunakan adalah lampiran pengumuman

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular