Tabrak 3 Pengendara Motor di Bandung, Pelaku Bocah 16 Tahun Bawa Mobilio Positif Ngobat

Ardhana Adwitiya - Jumat, 10 November 2023 | 20:38 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi kecelakaan l.alu lintas

Saat ini pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan lantaran pengendara A masih belum tersadar dari pengaruh obat-obatan tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan, diperiksa juga masih balelol (melantur)," ucap Arif.

Fakta lainnya, pengendara A tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Untuk kronologi, kata Arif, bermula saat mobil Honda Mobilio bernomor polisi D 1857 AIT yang dikendarai A melaju dari arah Jalan AH.Nasution masuk ke Jalan rumah Sakit.

Di tempat kejadian perkara (TKP) mobil tersebut menabrak motor Honda Vario bernomor polisi D 2109 LD yang tengah berboncengan.

Bukannya berhenti, kendaraan ini malah melaju dan menabrak kios warung serta dua motor lainnya yang tengah berboncengan.

"Kendaraan terhenti karena menabrak pohon," kata Arif.

Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
Warga menunjukan lokasi pohon yand ditabrak minibus Honda Mobilio Putih di Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Akibatnya, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ujung Berung.

Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.

"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 16 Tahun Penabrak 3 Kendaraan di Bandung Positif Konsumsi Obat-obatan"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular