Larangan Ketika Perpanjang Atau Bikin SIM Agar Tak Ditolak Petugas Salah Satunya Jangan Berpakaian Ini

Aong - Minggu, 19 November 2023 | 12:02 WIB
Dok Motor Plus
Perhatikan larangan ketika bikin dan perpanjang SIM agar tak ditolak petugas

Baca Juga: Syarat Baru Umur Bikin SIM Minimal Bukan 17 Tahun Lagi, Kapan Berlaku Cek Agar Tidak Ditolak Satpas

Sama halnya juga dengan SIM online , jangan pakai kerudung putih (untuk wanita) nanti tidak kelihatan karena background-nya berwarna putih.

Bukan cuma jilbab biru, penggunaaan sandal saat mendatangi Satpas SIM juga menjadi perhatian.

Pasalnya, pihak penjagaan Satpas akan memperhatikan dari atas sampai bawah penampilan si pemohon.

Jadi, sebaiknya tetap gunakan sepatu ya sob saat ujian SIM, apalagi kalau sedang membuat SIM C.

Selain itu bagi wanita yang mengenakan cadar dipastikan tidak diperkenankan foto SIM, sehingga cadarnya harus dilepas terlebih dahulu.

"Ya, gak boleh lah. Tujuannya biar tahu wajah si pemohon, Ini sama juga dengan pengajuan paspor dan visa. Harus kelihatan wajah dan telinga," kata Kasi Standar Pengemudi Dit Regident Korlantas Polri AKBP Imelda Sitohang saat dihubungi GridOto.

Sebagai tambahan informasi, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Ini Larangan Permohonan Pembuatan SIM, Satunya Dianggap Tak Sopan".

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular