Awas Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Tinggal Sebentar Lagi, Buruan Bayar Ada 3 Keringanan

Galih Setiadi - Minggu, 26 November 2023 | 19:00 WIB
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Ilustrasi Samsat Kota Bengkulu. Pemutihan pajak kendaraan tinggal beberapa hari lagi.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, untuk mewujudkan penertiban dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Perangkat desa juga kita minta memberitakan kepada warga desa untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak sehingga ketertiban pembayaran pajak dapat tercapai," tutupnya.

Pihaknya memberikan 3 keuntungan maupun keringanan selama pemutihan berlangsung.

Mulai dari pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kemudian, denda PKB dan Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dibebaskan.

Instagram.com/bpkd_provbengkulu1
Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu hingga 30 November 2023.

Dan juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular