Dibagi-bagi Uang Rp 10 Juta Buat Konversi Motor Listrik, Punya Motor Bensin Enggak Perlu Lagi ke SPBU

Ahmad Ridho - Kamis, 30 November 2023 | 11:00 WIB
Galih Setiadi/MOTOR Plus-online
Konversi motor listrik pemerintah memberikan subsidi Rp 10 juta, motor bensin enggak perlu lagi mampir ke SPBU.

MOTOR Plus-online.com - Sekarang punya motor bensin enggak perlu lagi ke SPBU, subsidi konversi motor listrik nambah jadi Rp 10 juta.

Bagi masyarakat yang punya motor bensin atau motor konvensional bisa diubah jadi motor listrik.

Pemerintah memberikan subsidi sampai Rp 10 juta untuk masyarakat yang berminat.

Jika motor bensin sudah dikonversi jadi motor listrik enggak perlu lagi mampir ke SPBU karena hanya perlu dicharge.

Walaupun sudah ditambah dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta namun masyarakat belum tertarik untuk melakukan konversi motor listrik.

Lalu sejauh mana perkembangan konversi motor listrik sampai saat ini?

Dikutip dari Kontan.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengebut rencana penambahan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.

Tenaga Ahli Bidang Kelistrikan Kementerian ESDM, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini proses penyusunan aturan terkait penambahan subsidi konversi motor listrik masih berlangsung dan telah melibatkan lintas kementerian/lembaga.

“Sekarang lagi harmonisasi, mudah-mudahan aturan ini segera terbit,” kata Inten dalam acara Seminar Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Cerita Bengkel Konversi Motor Listrik Lamanya Urus Surat-surat Tidak Sesuai Janji Pemerintah

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular