Touring Akhir Tahun Semakin Aman Polisi Larang Truk Melintas Saat Libur Nataru

Ardhana Adwitiya - Kamis, 7 Desember 2023 | 18:25 WIB
Rianto/GridOto
Ilustrasi touring akhir tahun.

8. Jawa Barat - Jawa Tengah:
Cirebon - Brebes

9. Jawa Tengah:
a. Solo - Klaten - Yogyakarta
b. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang -Kendal - Semarang - Demak
c. Bawen - Magelang - Yogyakarta
d. Tegal - Purwokerto

10. Jawa Tengah - Jawa Timur:
Solo - Ngawi

11. Yogyakarta:
a. Jogja - Wates
b. Jogja - Sleman - Magelang
c. Jogja - Wonosari
d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

12. Jawa Timur:
a. Pandaan - Malang
b. Probolinggo - Lumajang
c. Madiun - Caruban - Jombang
d. Banyuwangi - Jember

13. Bali:
Denpasar - Gilimanuk

Baca Juga: Motor Murah Rp 4 Jutaan Pas Buat Touring, Honda Tiger Dilelang Ada STNK dan BPKB di Jambi

"Pengaturan lalin ini pemberlakuannya dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintasnya nanti dan bisa jadi akan ada perubahan arus lalu lintas yang bersifat situasional," jelas Hendro.

Tak hanya di jalan non tol, larangan truk melintas Nataru juga diterapkan di pelabuhan penyegerangan.

Berikut pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:

1. Untuk tujuan Bali, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas

2. Untuk tujuan Jawa, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas

3. Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar, 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya

4. Pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan

"Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone," imbuhnya.

Mulai 22 Desember hingga 2 Januari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni maka kendaraan roda dua, roda empat, dan bus menjadi prioritas, sedangkan angkutan barang tidak diprioritaskan.

"Seluruh atau sebagian kendaraaan angkutan barang menuju Sumatera dapat melalui Pelabuhan Ciwandan, sesuai kondisi kepadatan di Pelabuhan," tutup Hendro.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular