Kantor Polisi Bisa Jadi Penitipan Motor Gratis, Cuma Modal Surat-surat Aja

Didit Abdillah - Rabu, 13 Desember 2023 | 20:46 WIB
Adam Samudera/GridOto
Titip motor di kantor polisi ternyata gratis. Hanya butuh surat-surat saja.

Selain menitipkan kendaraan dan barang berharga lainnya, Kapolri juga mengimbau setiap Polsek untuk menggencarkan patroli selama libur Nataru

Khususnya di daerah yang diprediksi akan lebih sepi sepanjang akhir Desember agar tidak ada celah untuk tindak kriminal. 

Jadi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menitipkan motor yang diparkir tanpa garasi atau hanya sekadar di pinggir jalan. 

Dititipkan di Polsek juga lebih aman daripada hanya sekadar mengunci saja. 

Baca Juga: Dijamin Anti Maling, Pemudik Bisa Titip Motor di Polrestabes Bandung

Source : Gridoto
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular