Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat

Yuka Samudera - Selasa, 19 Desember 2023 | 09:30 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi. Cara bayar pajak motor online dari HP tanpa antre ke Samsat.

MOTOR Plus-Online.com - Anti ribet, begini cara bayar pajak motor online cukup modal HP dan kuota internet.

Di zaman serba digital ini, bayar pajak motor pun bisa dilakukan secara daring atau online.

Tak perlu lagi datang ke Samsat dan mengantre cukup lama, sekarang tinggal klik dan bayar dari smartphone.

Caranya dengan memanfaatkan sebuah aplikasi bernama SIGNAL.

SIGNAL adalah akronim atau singkatan dari Samsat Digital Nasional.

Fungsi SIGNAL digunakan untuk membayar pajak sepeda motor secara online.

Tak hanya itu, aplikasi SIGNAL juga melayani pengesahan STNK Tahunan hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Pemutihan Pajak, STNK Mati Bisa Hidup Lagi Segini Biayanya

Mengutip samsatdigital.id, berikut ini cara menggunakan aplikasi SIGNAL.

1. Cara Registrasi Akun SIGNAL

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular