Modus Baru Maling Motor Yamaha R15 di Depok Langsung Dijelaskan Polisi

Galih Setiadi - Selasa, 19 Desember 2023 | 12:30 WIB
GridOto.com
Gambar ilustrasi pencuri. Begini kata polisi soal maling motor Yamah R15 di Depok yang pakai modus baru.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," ungkap Ruchyat dikutip dari Kompas.com.

Polisi bilang, modus potong kabel dalam pencurian motor tergolong baru.

Soalnya, kebanyakan maling motor memakai jenis kunci-kuncian saat melancarkan aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, dengan merusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) letter T," ungkap Iptu Ruchyat.

Polisi menyatakan, maling motor itu nekat beraksi lantaran terlilit utang, dan motor curian rencananya bakal dijual untuk melunasinya.

Kompas.com/Wasti Samari Simangunsong
Memet, maling motor Yamaha R15 yang ditangkap Satreskrim Polsek Pancoran Mas.

Sementara itu, kata Iptu Ruchyat, pihaknya masih mendalami jumlah utang yang dimiliki Memet.

"(Mencuri motor) karena hutang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami," kata Iptu Ruchyat.

Baca Juga: Saktinya Teriakan Emak-emak Bisa Bikin Maling Motor Supra Fit Babak Belur

Ketika ditangkap, Yamaha R15 warna biru itu sudah dipreteli Memet sebelum hendak dijual.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, (sparepart dan motor) mau dijual," kata Iptu Ruchyat.

Gara-gara perbuatannya, pencuri motor itu dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Adapun Memet terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular