Libur Nataru SIM Mati Tenang Masih Bisa Diperpanjang di Tanggal Ini Ada Keringanan

Yuka Samudera - Sabtu, 23 Desember 2023 | 07:07 WIB
Facebook Raka
ILUSTRASI SIM. Jangan khawatir SIM mati saat libur Nataru, masih bisa diperpanjang kok!

Misalkan jika SIM habis pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, jangan khawatir bro!

Masih bisa diperpanjang pada tanggal 2 hingga 3 Januari 2023.

Tak perlu bikin baru, pengurusan SIM selama masa dispensasi masih bisa dengan mekanisme perpanjangan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Namun yang musti dipahami, jika pemilik SIM yang masa berlakunya habis dan tak memperpanjang pada masa tenggang tersebut wajib membuat SIM baru.

Satpas yang melaksanakan pelayanan penerbitan SIM pada tanggal 25-26-31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 pun akan berkordinasi dengan pihak Bank BRI setempat guna teknis penyetoran PNBP.

Nah jangan lupa dicatat ya brother, cek juga masa berlaku SIM milik kalian!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular