Perpanjang SIM Online di Tahun 2024 Sama Kayak 2023? Begini Caranya

Yuka Samudera - Jumat, 5 Januari 2024 | 13:50 WIB
Digital Korlantas Polri
ILUSTRASI. Tahun 2024 ini perpanjang SIM online apakah masih sama caranya dengan tahun 2023?

- Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor ponsel

- Jika sudah, lakukan verifikasi setelah menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Masukkan kode OTP pada aplikasi

- Buat PIN baru dan lakukan konfirmasi PIN

- Klik menu "Profile" lalu isi data diri, seperti NIK, nama, dan email

- Buka email untuk menerima pesan aktivasi akun

- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness

Baca Juga: Jangan Sampai Telat Perpanjang SIM Walaupun Cuma Sehari, Ini Akibatnya kalau Terlambat Sesuai Aturan

- Siapkan dokumen perpanjangan SIM

- Ikuti tes rikkes melalui https://erikkes.id/

- Ikuti tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/

- Pilih "Menu SIM" lalu klik "Perpanjangan SIM" untuk permohonan perpanjangan SIM

- Unggah dokumen

- Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS)

- Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana bila permohonan perpanjangan SIM ditolak

- Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM. Jika memilih "POS Indonesia", masukkan alamat pengiriman

- Pilih metode pembayaran. Klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI

- Periksa status transaksi pada menu transaksi

- Tunggu sampai SIM diterima. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.

Baca Juga: Biaya Bikin SIM di Luar Negeri Bisa Setara Satu Motor Yamaha NMAX, Dompet Auto Nangis 

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular