Sindikat Maling Motor Libatkan TNI di Jawa Timur Terbongkar Motor Bakal Dijual ke Luar Negeri

Uje - Senin, 8 Januari 2024 | 08:35 WIB
Dok. Kompas.com
Ilustrasi motor curian, terbongkar sindikat maling motor libatkan TNI di Jawa Timur

MOTOR Plus - online.com Sindikat maling motor yang libatkan anggota TNI terbongkar di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ditemukan 215 unit motor hasil sindikat maling motor yang tersimpan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain motor ada 49 unit mobil yang ditemukan.

Aksi sindikat maling motor tersebut diduga melibatkan dua oknum anggota TNI.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardanin dikutip dari kompas.com

Awal mula terungkapnya kasus sindikat maling motor ini usai tertangkapnya satu maling bernama Eko Irianto (40).

Polda Metro Jaya menangka Eko pada tahun 2023.

Usai dilakukan pemeriksaan Eko ternyata memiliki hubungan dengan dua anggota TNI AD berinisial Kopda AS dan Mayor PKP.

Baca Juga: Apesnya Maling Motor di Lampung, Gagal Bawa Kabur Honda BeAT Berujung Babak Belur

Eko diduga bersekongkol dan menyimpan kendaraan hasil curiannya di area Gudang Balkir Pusziad. Lokasi diketahui setelah Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa Eko untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan curian pada Kamis (4/1/2024).

Kemudian tim kepolisian menemukan ratusan kendaraan hasil curian.

Ada 215 motor dan 49 mobil atau totalnya ada 264 kendaraan.

Sindikat tersebut akan menjual motor dan mobil curian tersebut ke luar negeri tepatnya ke Timor Leste.

Rendra mengungkapkan, dua oknum personel yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, kini ditahan. Mereka ialah Kopral Dua AS dan Mayor PKP.

"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.

Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan 264 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Oknum TNI Diduga Terlibat",

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular