Pak Polisi Baik, Kawal Pemotor Honda PCX Yang Diincar Debt Collector Padahal Beli Cash

Ardhana Adwitiya - Senin, 8 Januari 2024 | 14:55 WIB
Instagram/polantasindonesia
Polisi kawal pemotor Honda PCX yang dikejar debt collector.

"Tolong spek up agar masyrakat lebih berhati-hati lagi dijalan, buat pak pol semoga dapet berkah dan panjang umur," tutup dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLANTAS INDONESIA (@polantasindonesia)

Peristiwa motor beli cash tapi dicegat debt collector bukan pertama kali terjadi.

Bisa jadi mata elang yang beroperasi adalah oknum alias gadungan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno pernah berkomentar tentang debt collector gadungan.

"Karena oknum debt collector, citra perusahaan pembiayaan jadi menurun beberapa waktu ini," kata Suwandi Wiratno.

"Sebenarnya, perusahaan pembiayaan yang terdaftar pada kami memiliki peran debt collector yang terdaftar resmi," lanjutnya.

Baca Juga: Terjawab Kemana Larinya Motor Tarikan Leasing Setelah Diambil Debt Collector Bisa Diambil Disini

Nah untuk membedakan debt collector asli utusan pihak leasing atau gadungan sebenarnya gampang brother!

Suwandi menjelaskan, setiap penugasan debt collector harus dilengkapi surat tugas.

"Perusahaan pembiayaan menyuruh debt collector dengan surat tugas, jadi tidak bisa sembarangan," sambungnya.

Yang paling penting, debt collector harus terdaftar resmi dengan memiliki sertifikasi profesi.

Debt collector harus memiliki sertifikasi profesi tersebut yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Kuangan (POJK) nomor 35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.

"Sertifikasi profesi untuk debt collector wajib ada, itu identitas mata elang yang sebenarnya," ujarnya.

Jadi ketika berhadapan dengan debt collector palsu, brother bisa meminta untuk mengecek surat tugasnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular