Cara Cek Pajak Motor atau Mobil 2024 Secara Online Modal HP dan Internet Bisa Tahu

Yuka Samudera - Kamis, 11 Januari 2024 | 08:42 WIB
Otofemale.grid.id/Octa Saputra
Ilustrasi STNK. Simak cara cek pajak motor atau mobil di tahun 2024 via online.

1. Melalui Website E-Samsat

- Buka browser dan kunjungi https://e-samsat.id/.

- Masukkan data yang diminta oleh website, termasuk kode pelat, nomor pelat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi tempat kendaraan terdaftar.

- Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Sekarang".

- Situs akan menampilkan informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayar.

Istimewa
Besaran pajak motor berikut denda bisa dicek melalui aplikasi E-Samsat.

2. Menggunakan Aplikasi E-Samsat

- Unduh aplikasi e-Samsat dari App Store atau Google Play Store.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Tidak Bisa Diwakilkan Ketahui Dasar Hukumnya Sesuai Peraturan Kapolri Ini

- Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih wilayah di mana kendaraan Anda terdaftar.

- Masukkan pelat nomor kendaraan Anda.

- Aplikasi akan menunjukkan informasi terkait biaya pajak dan tanggal jatuh tempo pembayarannya.

3. Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

- Siapkan ponsel Anda dan ketik format pesan sebagai berikut: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor (Contoh: Info B/9999/XF Hitam).

- Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.

- Tunggu balasan yang akan memberikan informasi mengenai kode bayar, detail kendaraan, dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Itu dia beberapa cara cek pajak kendaraan via online, semoga membantu ya bro!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular